PERSYARATAN LAYANAN

By Puskesmas Grabag 26 Apr 2024, 09:57:51 WIB

PERSYARATAN LAYANAN DI PUSKESMAS GRABAG

A. UNIT GAWAT DARURAT

Pasien Umum: menyelesaikan administrasi karcis rawat jalan, menunjukan KTP

Pasien Jaminan Kesehatan: menyerahkan fotocopi kartu jaminan kesehatan, KTP

Pasien non gawat darurat melakukan registrasi melalui loket pendaftaran

B. Pelayanan Persalinan

Pasien Umum: menyelesaikan administrasi rawat inap

Pasien Jaminan Kesehatan: menyerahkan fotokopi kartu jaminan kesehatan, KTP, KK.

C. Pelayanan Rawat Inap

Pasien Umum: menyelesaikan administrasi pasien rawat inap, menyerahkan fotokopi KTP, KK.

Pasien jaminan kesehatan: menyerahkan fotokopi kartu jaminan kesehatan, KK, KTP

D. Pelayanan Rawat Jalan

PAsien Umum: menyerahkan kartu berobat bila pasien sudah memiliki kartu berobat, KTP, membayar biaya retribusi.

Pasien BPJS: menyerahkan kertu berobat bila pasien sudah memiliki kartu berobat, KTP, kartu BPJS