Breaking News
- Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan
- Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi
- CAPAIAN SPM TAHUN 2025
- Apresiasi Kinerja Triwulan I 2026, Puskesmas Grabag Berikan Penghargaan Pegawai dan Desa Berprestasi
- Survey Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 2025
- Puskesmas Grabag Gelar Pertemuan Mitigasi Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan Pascagempa
- GEBYAR AKHIR TAHUN DAN PUSKESMAS GRABAG AWARD TAHUN 2025
- Puskesmas Grabag Raih Juara 2 Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kategori Layanan Kesehatan Tahun 2025
- Workshop Penerapan Budaya K3 di Puskesmas Grabag untuk Tingkatkan Produktivitas dan Keselamatan Pelayanan
- GLOW UP TO SERVE BETTER Penampilan Prima untuk Pelayanan Prima
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN LAYANAN DI PUSKESMAS GRABAG
A. Pelayanan Rawat Jalan
Jam Kerja:
Senin - Kamis: Pukul 07.30 - 12.00
Jumat: pukul 07.30 - 10.30
Sabtu: pukul 07.30 - 11.00
Waktu penyelesaian layanan:
Loket: 3 menit, Poli Umum: 5-7 menit, Poli KIA: 15 menit, Poli Gigi: 10 - 30 menit, Farmasi: 10 - 15 menit, Laboratorium: 10 - 120 menit, UGS: 30 - 45 menit
B. Pelayanan Rawat Inap
Jam pelayanan: 24 jam
waktu penyelesaian layanan: sesuai kasus
C. Pelayanan persalinan
Jam pelayanan: 24 jam
Waktu penyelesaian layanan: sesuai kasus
D. Pelayanan Unit Gawat Darurat
Jam pelayanan: 24 jam
Waktu penyelesaian layanan: sesuai dengan kondisi pasien dan jenis tindakan.
1.jpg)









